Upaya Penuhi Hak Masyarakat, Kecamatan Bontang Selatan Rekam E-KTP di Rumah Warga

(Bontang, 28 Maret 2017). Pemerintah Kota Bontang terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi warga. Salah satunya dengan dilakukannya perekaman KTP elektronik  di rumah warga yang menderita cacat ataupun lansia oleh petugas Kecamatan Bontang Selatan , pada kamis (23/03). Perekaman e-KTP dilaksanakan  di Kelurahan Tanjung Laut dan  Kelurahan Tanjung Laut Indah  dengan melakukan pendataan terlebih dahulu. Pendataan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan pihak RT setempat.  Hasil pendataan diperoleh informasi  terdapat 5 (lima) warga lansia dan difabel dengan rincian sebagai berikut: RT 26 Kelurahan Tanjung laut  terdata 3 (tiga) orang difabel sedangkan  RT 13 dan RT 33 Kelurahan Tanjung Laut Indah masing-masing satu orang lansia.

Pada kesempatan ini, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bontang Selatan Badaruddin,SE  mengatakan setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para lansia dan berkebutuhan khusus (difabel).  Kewajiban pemerintah untuk memenuhi  dan  memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.  Pembuatan KTP elektronik bagi sebagian penyandang cacat tubuh, lansia atau difabel,  dilayani dengan mekanisme jemput bola. Mereka tidak perlu mengurus langsung ke Kantor Kecamatan (PATEN), melainkan dari Kantor Kecamatan yang datang langsung ke tempat yang telah ditentukan.

Senada dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Bontang Selatan, Camat Bontang Selatan Asdar Ibrahim menuturkan pada prinsipnya pihak Kecamatan Bontang Selatan ingin memberikan pelayanan yang lebih sederhana, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan model pelayanan seperti ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat.

Kecamatan Bontang Selatan – PPID KOTA BONTANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *